Saji Kerama Adat Perkawinan Sepakat Naik
HAMZANWADI 22 Desember 2017 02:44:56 WIB
Kesepakatan kenaikan dari tahun 2015 yaitu Saji krama biasa jika Perawan dulu 6.000 kepeng susuk x Rp. 400 menjadi Rp. 2.400.000 maka sejak 19 Desember 2017 sepakat Naik menjadi Rp. 1.000 x 6.000 kepeng susuk = Rp. 6.000.000, dan jika dia Janda 8.000 Kepeng Susuk ( uang Bolong ) x Rp. 400= Rp. 3.200.000, kini naik menjadi 8.000 x Rp.1.000 = 8.000.000, selanjutnya yang naik itu adalah Ajin Aik susu dari Rp. 500.000,- mejadi Rp. 1.000.000. terus yang berubah yaitu Koq sebagai wiring 1 Ekor di tambah 1 ekor lagi untuk menaikan derajat ke bangsawan ( Tekang Aji ) jika nanti dia punya anak laki-laki dibuatkan nama depan Raden dan jika perempuan Denda,
Sementara untuk biaya yang lain tetap seperti Ulun Dedosan Menik serombong + 244 kepeng susuk, - Kereng petak 2 Lembar, Pemangan 2 Batang , Aji Gubuk Karang Bajo, Kiyai Lebe, Pande, Penguban, Walin Gumi, Lang-lang, Pembekel Karang Bajo, dan Pranata Adat Rp. 430.000, Pembekel Bayan Barat dan Mak Lokak Pelawangan, Rp. 200.000, Ampah ampah Biasa Rp 122.500, Jeruman Rp. 20.000,- Aji pada aji toak lokak Rp. 50.000,- Aman jangan Rp. 50.000,- Wali Rp. 50.000,- Inan Menik Rp. 50.000,- Inan Nasik Rp. 50.000,- Kiyai Santri yang hadir pada saat itu Rp. 50.000,- sehingga berjumlah sekitar Rp. 8.500.000,- kalau di itung cocol harga kerbau, beras dan bumbu bumbuan bisa mencapai Rp. 30.000.000,-
Alasan Kenapa Masyarakat Dusun Dasan Baro berinisiatip untuk menikkan biaya saji karma adat perkawinan adalah segala biaya naik, disamping itu para ahli waris sane kadang bangsa yang di undang untuk membicarakan saji karma dia rugi dari segi biaya transport artinya tidak sebanding lebih besar ongkos dari pada uang yang dia peroleh, dan kesepakatan ini semua setuju untuk di berlakukan seterusnya untuk warga Dusun Dasan Baro dan bukan saja membeban kepada orang lain namun jika anaknya laki laki mengambil orang sesama warga dasan baro setuju juga untuk mengeluarkan Rp. 6.000.000 sebagai saji krama biasa. ( Ardes ).
Komentar atas Saji Kerama Adat Perkawinan Sepakat Naik
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA TENTANG ( LPPD ) DAN ( LKPPD )
- PERSIAPAN PELAKSANAA KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DAN HEWANI
- APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DESA KARANG BAJO KEC. BAYAN, LOMBOK UTARA
- 7. PERATURAN DESA KARANG BAJO NOMOR 7 TAHUN 2020
- 6. PERATURAN DESA KARANG BAJO NOMOR 06 TAHUN 2019
- 5. PERATURAN KEPALA DESA KARANG BAJO. NOMOR 5A TAHUN 2020
- PERATURAN DESA KARANG BAJO NOMOR 5 TAHUN 2020