Mahasisa IAIH NW Pancor Akan KKN di Desa Karang Bajo 2 Bulan
Redaksi 28 Februari 2018 04:24:13 WIB
Karang Bajo ( SID). Mahasisa Institut Agama Islam Hamzanwadi Nahdatul Wathan Participatory Action Researt ( PAR ) IAIH NW Pancor Lakukan Kuliah Kerja Nyata di Desa Karang Bajo, masing masing kelompok terdiri dari 9 orang selama 2 bulan, Penyerahan ini olehDosen Pembimbing Lalu Muhammad Ariadi kepada Kepala Desa di Aula Kantor DesaKarang Bajo 27-02-2018.
Penyerahan Peserta KKN –PAR IAIH NW Pancor 2018 mengacu kepada surat Pemberiatahuan Penyerahan Nomor 08/Pan,KKN-PAR/IAIH-96/II/2018 Tanggal 20 Februaru 2018 Perihal Penyerahan KKN PAR yang isinya Mahasiswa ini akan melakukan Kuliah Kerja Nyata selama 2 bulan mulai tanggal 26 Februari 2018 sampai tanggal 26 April 2018 yang begronnya masih pada ruang lingkup di bidang Pendidikan, masalah sosial masyarakat, tidak termasuk dalam pembangunan pisik yang di utamakan Pembangunan Sosial SDM.
Kami selaku keterwakilan dari Kampuns Dosem Pembimbing menyerahkan KKN ini selama 2 bulan dengan harapan Pemerintah Desa memberikan tugas kepada adek adek ini untuk melakukan Praktek bergaul di masyarakat, sambil menyampaikan ilmu yang pernah dia peroleh di bangku kuliah dan belajar tentang kondisi lapangan yang ada di Desa Karang Bajo.
Ketua KKN PAR IAIH NW Pancor Saepudin, menyampikan bahwa kami datang untuk belajar berpartisipasi mempelajari situasi di lingkungan Desa Karang Bajo, seperti apa dan bagaimana tentang hal hal yang ada di Desa karang Bajo dengan harapan agar kami bisa di terima oleh masyarakat ( Ardes )
Komentar atas Mahasisa IAIH NW Pancor Akan KKN di Desa Karang Bajo 2 Bulan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA TENTANG ( LPPD ) DAN ( LKPPD )
- PERSIAPAN PELAKSANAA KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DAN HEWANI
- APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DESA KARANG BAJO KEC. BAYAN, LOMBOK UTARA
- 7. PERATURAN DESA KARANG BAJO NOMOR 7 TAHUN 2020
- 6. PERATURAN DESA KARANG BAJO NOMOR 06 TAHUN 2019
- 5. PERATURAN KEPALA DESA KARANG BAJO. NOMOR 5A TAHUN 2020
- PERATURAN DESA KARANG BAJO NOMOR 5 TAHUN 2020