PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RPJMDes TAHUN 2020-2026

HAMZANWADI 29 Februari 2020 16:17:44 WIB

DESA KARANG BAJO – Menyelenggarakan  Musyawarah  TIM Pembentukan (  RPJMDes ) untuk rencana pembangunan jangka menengah Desa selama masa Jabatan Kepala Desa  6 Tahun kedepan. jumaat, 28/2/2020 di Aula Kantor Desa Karang Bajo Kec. Bayan-KLU.

Dalam rangka musyawarah Tim Pembentukan RPJMDes kini dihadiri oleh Aparatur Desa, Anggota BPD, Pemerintah Kecamatan, Tim Teknis Kecamatan, Kapus Senaru, Instansi –instansi yang ada di Desa Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) adalah Documen rencana Pembangunan Desa Untuk Jangka Waktu 6 tahun memuat Visi dan Misi Kepala Desa, arah kebujakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa. Alur penyusunan RPJMDes berdasarkan Permendagri 114 tahun 2014 tentang perencanaan Pembangunan Desa.

Tujuan Pembentuakn TIM RPJMDes memberikan kepercayaan kepada tim untuk merancang kegiatan perencanaan Desa 6 tahun kedepan dan bertugas sebagai mencari informasi, memilih dan memilah kegiatan pembangunan  Daerah.

Komentar atas PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RPJMDes TAHUN 2020-2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Google Translit

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
d' Best Translator

Google Analytics

Lokasi Karang Bajo

tampilkan dalam peta lebih besar